VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap
dua warga negara asing yang diduga pelaku perampokan dengan modus
hipnotis di Bandar Lampung.
Mereka adalah Memed Sahdi dan Hedi Waridan, asal Suriah dan Iran.
"Kedua
pelaku ditangkap di kawasan Gondangdia dan Kemayoran Kamis dini hari
tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy
Rafli Amar di Markas Mapolda, Kamis 26 Agustus 2010.
Keduanya,
jelas Boy, memang ada kegiatan di Lampung dan Jakarta. "Ditengarai kedua
pelaku ingin melakukan aksi serupa di Jakarta," kata Boy.
Ditambahkan
dia, saat ini polisi sedang menyelidiki apakah ada tindakan perampokan
yang diduga dilakukan para tersangka di Jakarta.
Polisi juga
sedang melakukan pendalaman terhadap kejahatan dengan modus hipnotis
ini. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro
Jaya.
"Kami masih memburu perempuan berjilbab yang terlihat di
kamera CCTV," kata Boy. Polisi pun sudah mengantongi nama perempuan
berkerudung putih itu. "Inisialnya A."
Dua perampok yang ditangkap adalah anggota komplotan yang terdiri dari empat orang.
Aksi mereka tercium di Lampung, saat menguras Rp4 juta dari sebuah supermarket di Yukum, Lampung Tengah .
Lalu
mereka mengambil uang Rp 500.000 dan voucher telepon senilai Rp 1,150
juta dari kasir di Indomart Kali Balok. Rekaman CCTV membongkar
kejahatan mereka. (adi)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar