Minggu, 25 Maret 2012

STRATEGI MENGATASI KELANGKAAN MINYAK TANAH !!

Minyak tanah merupakan komoditas penting yang digunakan hampir setiap orang, yang harganya dapat memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. Minyak tanah merupakan bahan bakar minyak (BBM) yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia dan juga mendapat subsidi dari pemerintah. Walaupun penyediaan anggaran subsidi oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini jumlahnya mengalami peningkatan yang cukup besar, namun penyediaan anggaran subsidi tersebut harus tetap memerhatikan kemampuan keuangan Negara.

Subsidi BBM diberikan dengan maksud untuk mengendalikan harga jual BBM sebagai satu kebutuhan dasar masyarakat di dalam negeri, sehingga dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini disebabkan harga jual BBM dalam negeri sangat dipengaruhi oleh perkembangan berbagai faktor eksternal, antara lain harga minyak mentah di pasar dunia, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pada saat ini, BBM bersubsidi hanya diberikan pada beberapa jenis BBM tertentu, yaitu minyak tanah (kerosene), minyak solar (gas oil), premium kecuali untuk industri, dan (Liquefied Petroleum Gas) LPG tabung 3 kilogram. Jenis BBM bersubsidi ini untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

Akhir-akhir ini minyak tanah kembali menjadi isu hangat di tengah masyarakat karena kelangkaannya di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara sendiri. Kelangkaan tersebut muncul karena sebagian besar masyarakat masih menggunakan kompor dengan bahan bakar minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, misalnya memasak ataupun menyalakan mesin-mesin dalam kegiatan industri. Kelangkaan ini bersifat sangat tidak tentu dan disebabkan antara lain oleh disparitas harga minyak tanah bersubsidi dengan minyak tanah untuk industri dan terjadinya pencampuran minyak tanah dengan produk BBM lainnya.

Kebijakan subsidi minyak tanah dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang menggunakan minyak tanah untuk konsumsi rumah tangga dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah dalam hal ini di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara belum berubah. Harga sesuai HET hanya Rp 2.780 hingga 3.525 per liter. Namun ada juga depot atau pedagang minyak tanah yang menjual minyak tanah per liter dengan harga yang melebihi HET.

Perbedaan harga ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual minyak bersubsidi ke konsumen, melakukan pengoplosan produk BBM lainnya (premium, solar) dengan minyak tanah. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa minyak tanah digunakan sebagai bahan bakar motor nelayan maupun pompa pertanian sehingga menyebabkan konsumsi meningkat.

Setiap hari warga rela mengantre berdesak-desakan demi mendapatkan 3-5 liter minyak. Karena  memang minyak tanah menjadi benar-benar sulit didapatkan, alhasil beberapa warga memilih mengganti minyak dengan kayu bakar bagi masyarakat miskin, dan mengganti minyak tanah ke gas bagi beberapa masyarakat menengah ke atas, selain itu banyak kegiatan industri yang macet. Keadaan seperti ini telah terjadi hingga beberapa tahun lamanya, masyarakat kecil terombang-ambing karena keadaan yang tidak menentu ini.

Ini juga disebabkan karena semakin menipisnya persediaan minyak dunia termasuk minyak tanah tersebut maka hal tersebut berimbas pada semakin melambungnya harga minyak tanah. Faktor lain yang turut menyebabkan terjadinya kelangkaan adalah kemungkinan terjadinya peningkatan volume konsumsi minyak mentah dari yang dialokasikan dalam APBN. Sebagaimana diketahui bahwa alokasi volume penjualan minyak tanah disusun dengan memperhatikan kebutuhan tiap daerah selama 1 tahun dengan asumsi-asumsi pertumbuhan pemakaian pada tahun bersangkutan.

Untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM termasuk minyak tanah, pemerintah perlu menganalisa dan memilih strategi mana yang merupakan usaha untuk menjadi jalan keluar dan menentukan tindakan alternatif yang paling baik mengatasi kelangkaan minyak tanah ini. Dalam menganalisis dan memilih jalan keluar yang terbaik, diperlukan teknik-teknik dari tahapan jenjang yang dapat membantu manajemen pemerintah. Teknik-teknik perumusan strategi yang penting dapat diintegrasi ke dalam kerangka pengambilan keputusan melalui 3 tahapan yang penting, yaitu tahap input, tahap pencocokan dan tahap keputusan.

Tahap pertama yang merupakan tahap input merupakan tahap yang berisi informasi dalam hal ini masalah akan kelangkaan dari minyak tanah di Indonesia. Tahap kedua yang merupakan tahap pencocokan, berisi informasi yang dikembangkan berdasarkan yang diperoleh dari tahap input untuk memadukan peluang dan ancaman eksternal dengan kekuatan dan kelemahan internal. Teknik tahap pencocokan ini meliputi : matriks Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threaths) atau disebut SWOT dan kemudian mengembangkannya ke dalam 4 jenis strategi : Strategi SO (Stength Opportunities) Kekuatan Peluang, Strategi WO (Weakness Opportunities) Kelemahan Peluang, Strategi ST (Strength Threats) Kekuatan Ancaman dan Strategi WT (Weakness Threats) Kelemahan Ancaman.

Strategi SO (Kekuatan Peluang) pemerintah memanfaatkan minyak tanah yang menjadi satu barang dagang Pertamina di Indonesia dengan menarik keuntungan dan melihat peluang yang ada di pasar karena minyak tanah dari Pertamina memonopoli perdagangan minyak di Indonesia. Strategi WO (Kelemahan Peluang) bertujuan untuk memperbaiki kelemahan internal dengan cara mengambil keuntungan dari peluang eksternal dalam hal ini, pemerintah memperbaiki kelemahan dengan mengatasi kelangkaan minyak tanah dengan melakukan konversi penggunaan minyak tanah ke bahan bakar gas dalam bentuk LPG bisa dianggap sebagai salah satu terobosan penting dalam mengatasi rancunya pengembangan dan pemanfaatan energi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap RAPBN sehingga dapat menguntungkan pemerintah. Pemerintah juga membagikan kompor serta tabung gas 3 kg secara kepada seluruh masyarakat di daerah dengan bantuan pendataan warga oleh ketua RT atau kepala jaga setempat, dengan harapan masyarakat bisa mengganti penggunaan minyak tanah ke gas agar mereka tidak lagi ketergantungan pada minyak tanah yang semakin langka. Strategi ST (Kekuatan Ancaman) pemerintah menggunakan kekuatan strategi untuk menghindari atau mengurangi dampak ancaman

eksternal dalam hal ini Pemerintah mengurangi ancaman-ancaman yang muncul misalnya kenaikan harga ecer minyak tanah yang melunjak sangat jauh dari HET yang ditetapkan Pemerintah, kenaikan ini sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab bisa juga agen, pangakalan, depot minyak tanah yang ingin mendapatkan keuntungan lebih dari kelangkaan minyak tanah.

Pemerintah pun menggunakan kekuatan mereka yaitu mempertahakan LPG sebagai pengganti minyak tanah tetapi belum menarik pasokan minyak tanah namun menaikan harga eceran minyak per liternya dan terus mengawasi para oknum yang berbuat curang. Strategi WT (Kelemahan Ancaman) merupakan taktik yang diarahkan untuk mengurangi kelemahan internal serta menghindari ancaman eksternal, dalam hal ini kelemahan yaitu masyarakat belum siap menghadapi kebijakan pemerintah untuk mengganti minyak tanah ke gas dalam memenuhi kebutuhan memasak maupun kebiasaan cara berdagang yang tentunya sangat berubah drastis juga adanya Gas LPG sering menimbulkan kebakaran karena tabung gas yang bocor kemudian meledak karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat akan penggunaan tabung LPG, maka diperlukan adanya sosialisasi yang lebih kepada masyarakat tentang keuntungan-keuntungan yang didapat dari penggunaan kompor gas serta cara pemakaian dan perawatannya, dibandingkan dengan minyak tanah dan juga perlu adanya pertanggungjawaban dari masyarakat yang telah mendapatkan kompor dan gas secara gratis, agar implementasi kebijakan ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa ada kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.

Serta ancaman dalam hal ini yaitu seperti yang telah dijelaskan dalam strategi ST tentang para oknum-oknum yang suka berbuat curang dalam menjual minyak tanah eceran, hal ini bisa di atasi dengan melakukan pengawasan disetiap depot, agen, dan pangkalan minyak tanah oleh polisi pamong praja POL-PP atau jika situasi sudah sangat kacau polisi pun dapat turun langsung atas permintaan dari Pemerintah setempat.

Tahap ketiga merupakan tahap keputusan yang menggunakan informasi dari tahap pertama dan matriks strategi dari tahap kedua. Teknik ini dapat menyimpulkan bahwa matriks SWOT dalam hal ini strategi SO, strategi WO, strategi ST, dan strategi WT merupakan taktik bagus yang telah dilaksanakan Pemerintah maupun yang akan segera dilaksanakan. Berdasarkan penjelasan strategi-strategi tersebut kita semua dapat juga mengetahui bahwa apa yang menjadi ancaman dan kelemahan dari kelangkaan minyak tanah dapat diatasi dengan peluang dan kekuatan yang menjadi strategi manajemen Pemerintah.

Dengan adanya penerapan strategi manajemen Pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah di Indonesia dalam hal ini juga di Sulawesi Utara, Pemerintah dapat membantu alam dalam penyediaan minyak bumi untuk masa yang akan datang selain itu juga dapat mengalokasikan anggaran BBM bersubsidi dalam hal ini minyak tanah kepada masyarakat sebagai sebuah kebutuhan dasar sehingga dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga di dalam APBN nanti realisasi anggaran subsidi BBM secara nominal dapat mengalami kenaikan dan dapat berdampak baik bagi kemajuan perekonomian Negara kita Indonesia. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar